BAHASA
INDONESIA dalam MEDIA
Oleh:
Ulwiyatun Ni’amah
NIM:111502/PBA-B
BAB
I
PENDAHULUAN
Pada kongres bahasa Indonesia (KBI) VI, 28
Oktober-2 November 1993 disepakati pentingnya garis haluan dalam pengelolaan
masalah bahasa Indonesia yang dirumuskan secara terpadu,berencana,terinci dan
menyeluruh dalam bentuk undang-undang kebahasaan Indonesia (UUKI).
Sebagai warga masyarakat dunia, sekarang
ini bangsa Indonesia larut dalam konteks pembangunan dalam persaingan
industrial global. Sementara itu, persaingan global dalam sektor apapun mesti
menggunakan bahasa.Dalam konteks global ini, bahasa Indonesia berhadapan dengan
bahasa asing , khususnya bahasa inggris.
Pada pihak lain, sebagai individu yang
memiliki fitrah bahasa, masing-masing warga Negara Indonesia memang mendambakan
kebebasan individu, golongan,profesi, kelompok dan suku bangsa nusantara untuk
berbahasa (daerah, nasional dan asing). Dalam menikmati kebebasan ini, ada
kelompok yang lebih mengutamakan pesan bahasa dengan mengorbankan bentuk bahasa.
Simak saja kebebasan para kawula muda, pejabat dan media massa dalam berbahasa
sebagaimana yang terungkap lewat kosakata ngetrend,parti,komit,even,inderen
dan sebagainya. para pengusaha menikmati kebebasan dalam mempromosikan bisnis
mereka.simak saja nama kompleks perumahan, hotel dan iklan ini: golden truly,summit mas dan sebagainya. kosakata bahasa inggris juga banyak digunakan
dengan ejaan yang benar: shooting, show, leaflet,
cover, off air, insert, tune in, you dan game. bahasa inggris cenderung dinilai lebih bergengsi dari pada
bahasa Indonesia. manakala rakyat hidupnya sejahtera, nalarnya tinggi dan
menikmati kebebasan berekspresi dan berkreasi dengan bahasa Indonesia sebagai
wujud seni, kecendikiaan atau kritik social,maka kebangsaan dan kebahasaan
Indonesia dengan sendirinya akan semakin dibanggakan.
Maka maraknya penggunaan bahasa asing di
media massa dan ruang publik, kalau kita saja malu jika penguasaan bahasa asing
jelek, sudah seharusnya kita semua lebih malu lagi karena tidak menggunakan
bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebab bahasa Indonesia merupakan jati
diri bangsa, kebanggaan nasional, sarana pemersatu dan sarana komunikasi.
BAB
II
PEMBAHASAN
Di Indonesia sudah saatnya dibentuk
asosiasi guru bahasa Indonesia sebagai bahasa asing, sebagai upaya memasarkan
bahasa Indonesia ke dunia internasional. semakin banyak Negara asing yang
ditawari beasiswa, semakin besar bagi bahasa Indonesia terbang ke dunia
internasional. dengan dikampanyekannya penggunaan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar, semakin jelas upaya pemerintah untuk menumbuhkan cinta akan bahasa
sendiri. memang, bagaimana mungkin bahasa Indonesia dihormati dan dibanggakan
orang asing, kalau bangsa Indonesia sendiri belum menghormatinya?
Selain pemerosotan pemakaian bahasa
Indonesia dalam media, kesalahan-
keasalahan penulisan bahasa Indonesia dalam media juga banyak terjadi. Media
cetak sering kali salah berbahasa Indonesia dan kesalahan itu merata dari
penggunaan ejaan, pemilihan kata,
penghilangan unsur-unsur gramatikal dan penyusunan kalimat-kalimat yang
rancu. Kalimat rancu seperti;
1.
Dengan
selesainya fasilitas pendidikan tinggi utama ini akan melengkapi
fasilitas-fasilitas yang sudah ada sebelumnya………….
2.
………..vonis dijadwalkan akan di jatuhi
bulan ini
3.
Kemudian mereka diajarkan cara
membersihkan …………
Kerancuan
pada kalimat (1) terletak pada preposisi
dengan dan kata melengkapi, agar
kalimat tersebut menjadi benar, maka preposisi dengan itu harus dibuang dan
kalimatnya menjadi (1a) Selesainya fasilitas pendidikan tinggi utama, ini akan
melengkapi fasilitas yang ada sebelumnya.
Kesalahan
gramatikal kalimat (2) adalah digunakannya akhiran –i pada kata dijatuhi, yang
seharusnya menggunakan akhiran –kan
menjadi dijatuhkan dan kalimat itu
menjadi (2a) ….vonis dijadwalkan akan dijatuhkan akhir bulan ini.
Sebaliknya,
kesalahan gramatikal kalimat (3) adalah karena digunakannya akhiran –kan pada kata diajarkan,yang seharusnya
menggunakan akhiran -i dan kalimat
itu akan menjadi (3a) kemudian mereka diajari cara membersihkan…..
Dan ada pula rincian kesalahan umum dalam
ejaan:
A.
Penempatan koma antara subjek dan predikat, penyebabnya adalah karena jarak
antara subjek dan predikat sangat jauh, tetapi tidak jarang, subjek dan
predikat itu berdekatan seperti contoh:
4.Mulhad, adalah seorang tokoh masyarakat
di desanya yang menjadi saingan madun dalam pilkades.
Seharusnya
antara mulhad dan adalah tidak ada koma.
B.
Pemakaian hanya satu koma untuk aposisi dan keterangan pembatas, misalnya:
5. Verdinand markos, mantan presiden
Filipina menghembuskan nafas terakhirnya di amerika serikat dalam usia 72
tahun.
6. Ibunya yang terpaksa berdagang asongan
di perempatan kuningan, tidak tahu bagaimana membiayai sekolah anak tunggalnya
itu.
Seharusnya
pada kalimat 5, antara filipina dan menghembuskan diberi tanda koma. Juga
antara tanda ibunya dan yang pada kalimat 6 harus diberi koma menjadi (5a) Verdinand
markos, mantan presiden filipina menghembuskan nafas terakhir di amerika
serikat…..
Pada
kalimat (6a) ibunya, yang terpaksa berdagang di perempatan kuningan, tidak
tahu…..
C.
penggunaan tanda Tanya dalam kalimat afirmatif yang menggunakan kata Tanya,
bertanya atau pertanyaan. Misalnya:
7. Gadis itu bertanya, mengapa pacarnya
meninggalkan dirinya?
8.
Alissa Tanya apa yang terjadi?
9. Timbul pertanyaan, bahasa macam mana
yang sebelumnya digunakan oleh para guru waktu ia mengajar?
Kalimat
7, 8, 9 itu seharusnya diakhiri dengan tanda titik, bukan tanda Tanya, karena
ketiga kalimat tersebut adalah kalimat afirmatif bukan kalimat Tanya.
Ada contoh lain, seperti judul berita ini
yang di Koran, ”korban dilokasi
kejadian sudah di evakuasi” yang
menunjukkan bahwa penulis berita tidak tahu persis penggunaan ”di” sebagai
keterangan tempat dan partikel “di” sebagai awalan kata pasif. Judul berita
tersebut seharusnya: korban di lokasi kejadian sudah dievakuasi.
Sampai saat ini, kebiasaan yang menyatakan
kesalahan-kesalahan berbahasa Indonesia
masih bertebaran di televisi, baik yang tertulis maupun yang terucap
yang tidak disadari oleh penulis dan pengucapnya dan tidak pula disadari oleh
pembaca atau pendengarnya. Di tingkat masyarakat umum, kesalahan tulis dan ucap
juga sama maraknya, yang bisa kita cermati dari penggunaan bahasa Indonesia
saat berpidato atau menulis pengumuman “Bagi
yang memerlukan informasi,bisa menghubungi kita”. Tidak pernah terbesit untuk
memakai bahasa Indonesia yang lebih benar,misalnya; ”siswa-siswa yang memerlukan informasi, bisa menghubungi kami”, kata
‘bagi’ diawal pengumuman memang sangat digemari, tanpa disadari bahwa ‘bagi’
bukanlah subjek kalimat.
Sedangkan yang terjadi pada Bahasa iklan,
karena bersifat persuasif, selalu
berusaha menggugah emosi pembaca atau pendengar. Tujuannya agar yang menjadi
sasaran iklan (konsumen) melakukan sesuatu atau bertindak sesuai dengan amanat
iklan tersebut. Oleh karena itu, dalam bahasa iklan, kata-kata yang digunakan
dalam bentuk rayuan, anjuran atau ajakan yang dapat menimbulkan rasa penasaran.
Kemasan produknya dibuat menarik dan ditempatkan secara tepat, niscaya iklan
itu akan berhasil memengaruhi pembaca atau pendengarnya.
Terkadang
bahasa iklan yang digunakan tidak bernalar atau tidak menggunakan bahasa
Indonesia yang benar. Cobalah Anda simak bahasa iklan di televisi, media cetak,
dan sebagainya. Dalam iklan di televisi saya pernah mendengar kalimat yang
dikatakan oleh model iklan sebuah produk obat tetes mata. Model tersebut
mengatakan “Mata merah hilang seketika”, dengan kata-kata itu saya berpikir
masa sih gara-gara memakai obat tetes mata kemudian mata yang berwarna merah
bisa hilang, berarti nanti tidak bisa melihat lagi karena matanya hilang dan
pasti tidak ada konsumen yang membeli produk obat tersebut. Akan tetapi, jika
yang dimaksudkan iklan tersebut adalah sakit mata sembuh dengan cepat atau
sakit mata hilang seketika, kalimat iklan seharusnya diubah menjadi: “Sakit
mata hilang seketika”.
Ada juga iklan produk detergen yang
menawarkan kemudahan pada saat konsumennya mencuci pakaian. Si model iklan
tersebut menyatakan produknya bisa mencuci sendiri. Wah, kalau diterjen tersebut
bisa mencuci sendiri, asyik dong, berarti konsumen tidak perlu mencuci lagi
karena kegiatan cuci-mencuci dilakukan oleh detergen tersebut. Ada juga iklan
produk susu yang menggunakan kalimat “Saya anak x (produk susu yang
diiklankan), begitupun dengan anakku”.
Kalimat tersebut tidak bernalar
karena tidak mungkin susu mempunyai anak. Seharusnya kalimat iklan itu diubah
menjadi “Saya minum susu x, begitupun dengan anakku” sehingga iklan tersebut
menjadi lebih jelas dan bernalar.
Dahulu juga
pernah ada iklan minyak kayu putih yang menggunakan kalimat “Buat anak kok
coba-coba”. Kalimat tersebut menimbulkan tafsiran ganda (ambigu) bagi orang
yang membaca atau mendengarnya.Yang pertama orang bisa menafsirkan “buat” dalam
arti membuat sesuatu dan yang kedua artinya untuk. Dari kalimat iklan tersebut
sudah jelas bahwa “buat” yang dimaksud yaitu untuk, tidak mungkin “buat” yang
dimaksud yaitu membuat sesuatu. Perlu diketahui bahwa setiap pemakaian bahasa
harus dilihat juga konteksnya, maka tidak akan terjadi kesalahpahaman di antara
pemakai bahasa.Iklan itu beraneka ragam jenisnya. Hampir setiap kebutuhan
barang dan jasa masyarakat diiklankan di media cetak ataupun elektronik.
Pemakaian bahasa iklan dalam bentuk-bentuk yang terkesan janggal dan tidak
bernalar seperti dalam contoh kalimat-kalimat iklan di atas perlu diperbaiki.
Akan tetapi, kita mungkin menerimanya sepanjang penggunaan kalimat iklan
tersebut bisa dipahami oleh masyarakat.
BAB III
PENUTUP
Kesalahan
umum yang dilakukan para wartawan dalam memilih kata dan pembentukan kata
antara lain, karena kemalasan membuka kamus untuk memahami makna yang benar, tidak
dapat membedakan verba transitif dan verba tak transitif ,sukar memahami dan
menerapkan kaidah, bingung menyerap kata asing dan kejangkitan penyakit latah.
Memang
banyak sekali kesalahan (penyimpangan) bahasa yang terjadi pada dunia pers, tetapi
bukan berarti tidak ada usaha untuk memperbaikinya. Bahasa pers dan bukan pers
sebenarnya sama saja, yaitu sebagai alat menyampaikan berita (pesan, amanat, ide,
dan pikiran) malah, bahasa pers seharusnya lebih mudah dipahami. Masalahnya,
karena ketergesa-gesaan akibat dari berita itu harus disampaikan dalam waktu
yang secepatnya, malah keapikan bahasa seringkali terlalaikan. Begitupun
buku-buku pedoman kebahasaan dari pusat bahasa, yang sampai kini menjadi
andalan dan panutan, Seringkali tidak konsisten. Misalnya, didalam kamus terbitan pusat bahasa tertulis kata kritik, mengkritik, dan pengkritik, tetapi
didalam uraian, ada mengritik, mengeritik,
pengritik, dan pengeritik.Didalam pedoman umum pembentukan istilah, ditemukan
reumatik, tetapi di kamus besar bahasa Indonesia, yang ada adalah rematik.
Bisa
dikatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai salah satu kata kunci penting dalam
ikrar pemuda pada kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928, sampai saat ini belum dimaknai secara serius. Gerakan
pemuliaan bahasa Indonesia belum pernah diupayakan secara komprehensif di segala aspek kehidupan, di tengah maraknya
imperialisme bahasa asing (terutama bahasa Inggris) , tumbuh suburnya bahasa
birokrasi, serta keengganan masyarakat untuk dikoreksi dan berupaya memahami bahasa
Indonesia yang baik dan benar.
Mungkin
bangsa kita bisa dikatakan sudah terlambat apabila hendak mulai menggencarkan
penggunaan bahasa sendiri. Namun tak ada kata terlambat untuk memuliakan bahasa
Indonesia di negeri sendiri. Bangsa ini punya ribuan sarjana bahasa Indonesia
atau orang-orang yang biasa dan bisa berbahasa Indonesia yang baik, yang
diperlukan sekarang adalah kemauan kuat untuk mendidik ulang warga Negara ini
untuk mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar, misalnya dengan mengharuskan
pejabat dan birokrat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam
bentuk tertulis dan tuturan, menerapkan aturan dan kebijakan penggunaan bahasa
Indonesia yang baik dan benar ketika menulis surat atau pengumuman atau ketika
sedang berpidato. Media cetak dan media elektronik harus pula mulai merangkul
para penyunting bahasa Indonesia atau konsultan bahasa Indonesia agar tampilan
bahasa tulis dan ucap mereka terjaga, tidak seenaknya saja. Karena penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar di dunia birokrasi, bisnis dan media massa
bisa menjadi teladan positif bagi
masyarakat luar dan akan menghasilkan upaya untuk turut mendidik ulang warga bangsa ini dalam bahasa nasional.
Catatan:
1.contoh-contoh dari Djabarudi (1989)
2.Tentang beberapa contoh seperti
ini,lebih jauh lihat buku yang berjudul”pembaruan bahasa Indonesia (Abdul Chaer,1993)
3.Lampung post
Tidak ada komentar:
Posting Komentar