Nama :
Ulwiyatun Ni’amah
NIM :
111 502 / PBA-B
RESUME MATA KULIAH IAD, IBD, ISD
BAB I : AL QUR’AN SEBAGAI SUMBER
ILMU PENGETAHUAN
Al Qur’an diturunkan bertujuan :
1.
Untuk membersihkan akal dan menyucikan jiwa dan
memantapkan iman
2.
Mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Mengajak manusia untuk berfikir dan bekerja
4.
Menciptakan persatuan dan kesatuan
5.
Membasmi kemiskinan material dan spiritual, kebodohan
dan penderitaan hidup
6.
Memadukan keadilan dan kebenaran dan penderitaan hidup
7.
Memadukan keadilan dan kebanaran bagi landasan manusia
8.
Menekankan peranan ilmu dan teknologi
Al qur’an menggunakan benda-benda alam sebagai tali penghubung untuk
mengungatkan manusia akan kehadirat allah, bahwa segala sesuatu yang terjadi
sekecil apapun adalah doi bawah kekuasaan pengetahuan dan pengaturan allah.
Al qur’an dengan petunjuknya yang bila dipelajari, akan membantu kita
menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai
problem hidup.
BAB II : IAD,
IBD, ISD SEBAGAI PEMBELAJARAN UNIT
Pembelajaran
unit :
Suatu cara guru
dal;am menyajikan bahan pembelajaran yang mana guru bersama anak didik
menentukan bahan pelajaran guna dipelajari oleh peserta didik untuk mencapai
tujuan-tujuan pengajaran.
Tokoh yang
menciptakan metode pembelajaran unit :
J. F. Herbart :
guru lebih aktif sedangkan anak didik pasif (teacher centered)
W. H. Kilpatrick
: anak didik lebih aktif dari pada guru (child centered)
Prinsip-prinsip
pembelajaran unit
- Prinsip kurikulum terpadu
Semua mata pelajaran telah dipadukan/diasatukan dalam pengajaran unt
sebab tidak mengenal lagi batas-batas pelajaran yang satu dengan yang lain.
- Prinsip psikologi perkembangan
Pengajaran didasarkan pada minat yang ada pada benak anak didik
- Prisip team teaching
Pengajaran dengan membentuk kelompok yang beranggotakan beberapa orang
untuk membentuk kelompok sebagai bekal kehidupan bersama dalam masyarakat.
Ciri-ciri pengajaran unit :
1.
Mempunyai konsep
2.
Bersumber pada minat
3.
Berdasar aktivitas bersama
4.
Disusun secara psikologis
5.
Menggunakan masa lampau untuk membantu masa kini
6.
Menggunakan pengalaman-pengalaman
7.
Direncanakan secara fleksibekl
Tujuan pembelajaran unit :
- Melahirkan siswa berfikir luas dengan mengkajinya
dengan berbagai ilmu dan aspek
- Melatih siswa mebnggunakan kecakapan proses dalam
pemecahan masalah
- Membentuk sikap kritis, kompak, rasa ingn tahu,
disiplin dan mnghargai pendapat orang lain
- Melatiih siswa agar memiliki skill tentang
leadership
- Mengembangkan keterampilan berkomunikasi
Langkah-langkah pembelajaran unit
a)
Persiapan
b)
Pelaksanaan
c)
Penutup
Merangkum hasil belajar untuk direviuw melalui kegiatan-kegiatan
lapangan.
BAB III : GEJALA
ALAM, SOCIAL, BUDAYA DALAM PERILAKU KEBERAGAMAAN “BUDAYA SUAP DI INDONESIA”
Suap adalah pemberian apa saja (berupa uang atau yang lain) kepada
penguasa, hakim atau pengurus sebuah urusan agar memutuskan suatu perkara dengan
cara yang bathil.
Praktip suap tumbuh subur di Indonesia dikarenakan oleh system
ekonomi yang dianut adalah system ekonomi kapiotalis yang menerapkan kebebasan
tanpa batas. Oleh Adam Smith yang berpendapat bahwa kebebasan dalam berkompetisi
merupakan pendukung dalam berkompetisi merupakan pendukung dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat. Berbeda dengan sistem ekonomi islam yang memiliki kontrol
tanpa kebebasan yang tiada batas.
- Peraturan hanya sebagai formalitas
Di Indonesia, hokum tidak mampu lagi ditegakkan
keadilannya, karena aparat dan penegak hokum yang paranoid, moral bejat dan
mental lemah. Ini terbukti dengan adanya pengesahan UU baru namun tidak ada
penerapan yang maksimal tentang KPK.
- Pandangan Islam terhadap praktek suap
Dalam Islam, praktek suap tentu saja diharamkanm
karena apabila dilegalkan dapat mengakibatkan lenyapnya hak, matinya
keadilandan hancurnya Negara. Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan
menerima suap juga orang yang menghubungkan keduanya (perantara suap).
- Cara memberantas praktik suap
1.
Dengan menghukum para pelakunya dan mendepak mereka
dari lingkup pemerintahan
2.
Oleh politik islam memutuskan untuk membolehkan
pejabat/pegawai menghadiri undangan seseorang walaupun sekedar resepsi.
BAB IV : AGAMA
DAN KEBERAGAMAAN
Agama adalah ajaran-ajaran dan berbagai pedoman yang dijadikan pedoman
hidup yang terdiri atas pedoman-pedoman dalam berperilaku dan berfikir, pedoman
dalam memandang dan menilai sesuatu dan pedoman dalam bertindak sehari-hari.
Alasan seseorang untuk beragama :
1)
Karena beragama merupakan panggilan jiwa/fitrah manusia
2)
Manusia membutuhkan agama karena kekurangan dan
kelebihan yang dimiliki
3)
Manusia hidup senantiasa menghadapi tantangan baik yang
datamg dari dalam maupun luar
Agama dianggap sebagai suatu jalan hidup bagi manusia menuntun agar
hidupnya tak kacau karena berfungsi sebagai pengatur untuk terwujudnya
integritas hidup manusia dalam hubungan dengan Tuhan dan dengan alam yang
mengitarinya.
Keberagamaan adalah respon atau pandamngan seseorang atas ajaran agama
yang telagh dimiliki. Dalam pola tipe keberagaan setiap materi memiliki isi
kekuatan, dalam wujud actual membentuk kekuatan beragama.
Potret
keberamaan di Indonesia
Agam sekarang mengalami pergeseran yang tidak hanya sebagai ritualitas
personal dengan tuhan, tetapi juga memberikan tindakan-tindakan solutif terhadap aneka problem yang dihadapi
masyarakat.
Ada 3
fenomena yang penting yang harus dicermati :
1.
Agama hanya dipahami sebagai hiburan dan ketenangan,
tidak diperhatikan secara serius, semata-mata hanya untuk mencari ketenangan
hidup masing-masing individu, sehingga ia terjebak pada ketenangan yang semu
(candu).
2.
Agama diyakini hanya sebagai urusan privat antar
manusia dengan Tuhan. Kia tidak perlu berbondong-bondong pakai surban,
berjenggot, dan lain sebagainya, yang terpenting adalah bagaimana nilai-nilai
agama diterapkan di tengah-tengah masyarakat kita.
3.
Agama sebagai hiburan profetik dan bisnis agama.
Sekarang ini para penyebar agama tdak sedikit, mereka berdakwah sambil
mengumpulkan uang dan hartakekayaan lainnya. Sssemakin popular seorang
tersebut, maka semakin mahal pula bayarannya, sangat sulit mendatangkan
penceramah tanpa ada honor.
Sementara di pihak jama’ah, agama ibarat sebagai hiburan sebagaimana
konser band, teater dan sebagainya. Ia hanya tontonan yang layak didengar,
dilhat, diapresiasi tanpa mengurangi makna terdalam dari agama, selepas itu
mereka tetap melakukan dosa-dosa sosial lainnya. Karena itulah, agama saat ini
menjadi barang dagangan yang sangat laris.
BAB V :
PERUBAHAN SOCIAL BUDAYA DAKLAM PERILAKU KEBERAGAMAAN
Perubahan social adalah proses dimana terjadi perubahan structural dan
fungsi suatu system social, dan perubahan tersebut terjadi karena masuknya ide-ide
pembaruan yang terjadi.
Proses perubahan social terdiri dari 3 tahap :
- Invensi, ide diciptakan dan dikembangkan
- Difusi, ide dikomunikasikan ke dalam sistem sosial
- Frekuensi, penerimaan atau penolakan atas ide baru
tersebut
Factor penyebab terjadinya perubahan:
- Perubahan demografis
- Konflik sosial
- Bencana alam
- Perdagangan
- Penyebaran agama
- Peperangan
Factor pendorong adanya perubahan;
o
Adanya unsur-unsur perubahan yang memiliki
potensi mudah berubah
o
Adanya individu-individu yang mudah menerima
unsur-unsur perubahan
o
Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam
yang mudah berbah
Factor penghambat perubahan :
§
Adanya unsur perubahan yang sukar berubah
§
Individu yang sukar menerima perubahan
§
Kepentingan yang kuat pada kelompok
§
Prasangka buruk terhadap budaya asing
BAB VI : POTENSI
ALAM, BUDAYA DAN SOSIAL DALAM KEBERAGAMAAN
1.
Potensi alam dalam keberagamaan
Alam merupakan anugrah dan nikmat yang besar yang
diberikan tuhan untuk makhluk hidup di muka bumi agar dimanfaatkan dalam
kehidupannya. Adanya timbal balik antara manusia alam tela dijelaskan pada ayat
al qur’an yang artinya :
“telah tampak kerusakan di darat dan lautan yang disebabkan olegh
perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki supaya mereka merasakan sebagian
dan perilaku mereka itu supaya mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Oleh karena itu potensi-potensi yang dihasilkan oleh
alam itu sesuai dengan olah pikir manusia dalam merawat dan menjaga alam.
2.
Potensi budaya dalam keberagamaan
Budaya dan pebngaruh tertentu lingkungan berpengaruh
pada cara beragama yang berbeda pula. Seperti halnya bagi masyarakat jawa,
sarung merupakan lambing keislaman yang sebenarnyamengandung nilai intrinsic
islam yang universal. Yaitu kewajiban menutup aurat. Juga mengandung instrument
yang lokal, yaitu wujud materialnya sebagai pakaian itu sendiri.
3.
Potensi sosial dalam keberagamaan
Suatu bentuk kesadaran sosial dalam keberagamaan
adalah pelaksanaan zakat yang diberikan kepada orang yang berhak menerima. Ini
adalah salah satu contoh pengertian ibadah bahwa ibadah itu sendiri mancakup
seluruh kegiatan manusia termasuk kehidupan sosial. Jika ibadah tidak
melahirkan kesadaran sosial, maka akan menghilangkan makna hakiki ibadah itu
sendiri.
BAB VII : ALAM
BUDAYA DAN PERADABAN MANUSIA
- Konflik lingkungan alam
Perkembangan zaman tidak lepas dari kemajuan teknologi
yang pastinya mengakibatkan dampak positif juga negative. Seperti yang sekarang
berkembang adalah penggunaan ac, lemari es, rumah kaca, nuklir, dll. Teknologi
modern itulah yang menghasilkan tatanan sosial dan lembaga-lembaga lainnya
secara modern.
- Ajaran nilai etis dalam kitab suci dan relevansinya
bagi kehiduan modern
Relevansi islam dan modernitas sekarang ini telah
menyibukkan kalangan muslimin karena pencarian akan pola hidup yang lebih baik
sudah terhenti dan puas dengan apa yang dominant di barat. Sehingga menimbulkan
pendekatan pragmatig dan instrumental yang mehendaki pola hidup kualitas tinggi
dan menelaah kembali kekayaan spiritual manusia, termasuk islam.
- Islam dan budaya
Dari kondisi geografis dapat dibedakan dalam segi
budaya yang kemudian menjadi penilaian kualitatif dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan
kejasmanian. Sehingga berpengaruh tertentu pada lingkungan hidup sekelompok
manusia terhadap keagamannya.
- Fungsi budaya local dalam keislaman
Islam dan budaya local kemungkinan akan terjadi
timbale balik aktualisasi, tetapi dari sikap kritis, tradisi dapat menjadi
transformasi social suatu masyarakat yang mengalami perkenalan dengan islam.
BAB VIII :
MENGGALI HOKUM ISLAM DENGAN FIQIH YANG KONTEKSTUAL
Fiqih adalah ilmu yang menerangkan segala hukum agama yang berhubungan
dengan perbuatan orang mukallaf yang dikeluarkan dari dalil-dalil yang jelas.
Fiqih konstektual berperan sekali pada tingkah laku manusia yang mukallaf
dalam menempuh kehidupannya sehari=hari sebagaio pribadi maupun anggota
masyarakat. Jangkauan fiqih kontekstual yaitu bahasan masalah-masalah hokum
islam dan peraturan-peraturan ikehidupan manusia, dengan dasar :
a)
Untuk mencari pengertian dari agama islam
b)
Mempelajari hokum-hukum islam yang berghubungan dengan
kehidupan manusia
c)
Kaum muslimin harus bertafaquh, yaitu memperdalam
pengetahuan dalam hokum agama baik bidang akidah maupun muamalah.
Cara menetapkan
hukum islam :
1.
Melihat, berpedoman pada dalil qur’an sebagai dasar
2.
Kemudian dilengkapi dengan hadits-hadits nabi
3.
Ijma’, kesepakatan ulama’, Negara dan masyarakat.
4.
Qiyas
BAB IX : IJTIHAD
Ijtihad adalah mencurahkan kemampuan berfikir untuk mengisbatkan
(mengeluarkan) hokum syara’ melalui dalil-dalil syar’i.
Ijtihad oada masa Nabi sudah bisa dilakukan, sepeninggal Nabi tentu
sangat diperlukan tetapi dengan ketentuan orang yang melakukan ijtihad atau
yang biasa disebut mujtahid tersebut telah ahli dalam bidang ilmu pengetahuan
dan keagamaan, mengerti asbabun nuzul dan wurud, juga dapat dipercaya “shidiq”,
sehingga hasil ijtihadnya dapat memberi kemaslahatan bagi umat.