Minggu, 02 Juni 2013

metode belajar ghozali


المنهج عندالغزالي

خلاصة
تنظم لقضاءالواظفة
المادة: القراءة٢  
المحاضرة: مفلحة، الماجيستير




اعداد:
علوية النعمه
۱۱۱۵۰۲

الجامعة الاسلامية الحكومية بقدس
كلية التربية قسم تعليم اللغة العربية
۲۰۱۳
أَمَّا الْعُلُوْمُ غَيْرُ الشَّرْعِيَّةِ فَقَدْ قَسَّمَهَا الْغَزَالِيُّ إِلَى ثَلَاثَةِ أَقْسَامٍ هِيَ الْعُلُوْمُ الْمَحْمُوْدَةُ، والْعُلُوْمُ الْمُبَاحَةُ، والْعُلُوْمُ الْمَذْمُوْمَةُ.
فَالْعُلُوْمُ الْمَحْمُوْدَةُ هِيَ الَّتِيْ لاَ يُسْتَغْنَى عَنْهَا فِيْ حَيَاةِ النَّاسِ ومَعِيْشَتِهِمْ،  والْعُلُوْمُ الْمُبَاحَةُ هِيَ الْعُلُوْمُ الثَّقَافِيَّةُ،  أَمَّا الْعُلُوْمُ الْمَذْمُوْمَةُ فَهِيَ الَّتِيْ تُضِرُّ صَاحِبَهَا أَوتُضِرُّ غَيْرَهُ إِذَا دَرَسَهَا ومَارَسَهَا، وقَدْ قَسَّمَ الْغَزَالِيُّ الْفَلْسَفَةَ إِلَى خَمْسَةِ فُرُوْعٍ هِيَ:
۱- الرِّيَاضِيَّاتُ: ويَعْتَبِرُ الْغَزَالِيُّ الرِّيَاضِيَّاتِ مِنَ الْعُلُوْمِ الْمُبَاحَةِ، إِلَّا أَنَّ دِرَاسَتَهَا قَدْ تَتَسَبَّبُ فِي بَعْضِ الْأَضْرَارِ.
۲- اَلْعُلُوْمُ الْمَنْطِقِيَّةُ: وهِيَ عُلُوْمٌ لَا تَتَّصِلُ بِالدِّيْنِ أَيْضًا، وتَبْحَثُ فِيْ الْأَدِلَّةِ وشُرُوْطِهَا، وفِيْ الْعِبَارَاتِ والْاِصْطِلَاحَاتِ.
۳- الْإِلَهِيَّاتُ: وهِيَ عُلُوْمٌ تَبْحَثُ فِيْ ذَاتِ اللهِ سُبْحَانَهُ وتَعَالَى.
4- اَلطَّبِيْعِيَّاتُ: يَبْحَثُ بَعْضُ هَذِهِ الْعُلُوْمِ فِيْ صِفَاتِ الْأَجْسَامِ وخَوَاصِّهَا، والتَّغْيِيْرَاتِ الَّتِيْ تَطْرُأُ عَلَيْهَا.
5- اَلسِّيَاسِيَّاتُ والْخُلُقِيَّاتُ: وهِيَ الْعُلُوْمُ الَّتِيْ تَخْدُمُ الْمَصَالِحَ الدُّنْيَوِيَّةَ، والشُّئُوْنَ التَّهْذِيْبِيَّةَ والْخُلُقِيَّةَ.
وبِهَذَا نَرَى كَيْفَ يُقَسِّمُ الْغَزَالِيُّ الْعُلُوْمَ الْمُخْتَلِفَةَ، ويُعْطِيْ كُلَّ عِلْمٍ مِنْهَا قِيْمَتَهُ حَسْبَ فَائِدَتِهِ أَوضَرَرِهِ، فَهُوَ يُؤْمِنُ بِأَنَّ الْعُلُوْمَ عَلَى اِخْتِلَافِهَا.







Adapun ilmu-ilmu yang bukan Syari’at oleh Imam Ghazaly dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1.      Ilmu-ilmu yang terpuji (mahmudah)
2.      Ilmu-ilmu yang diperbolehkan (mubahah)
3.      Ilmu-ilmu yang tercela (madzmumah)           
            Ilmu-ilmu yang terpuji yaitu ilmu-ilmu yang sangat dibutuhkan dalam hidup dan kehidupan serta pergaulan ummat manusia. Ilmu-ilmu yang diperbolehkan (mubahat), yaitu ilmu kebudayaan,
Adapun ilmu tercela yaitu ilmu pengetahuan yang merugikan pemiliknya ataupun orang lain jika mempelajari dan mengamalkannya. Imam Ghazaly membagi ilmu filsafat ini menjadi lima cabang, yaitu:
1.      Ilmu pasti,
Karena itu menurut Imam Ghazaly ilmu pasti itu termasuk ilmu pengetahuan yang diperbolehkan untuk dipelajari. Kecuali apabila dalam mempelajarinya membawa dampak yang membahayakan.
2.      Ilmu logika(mantiq) yaitu  ilmu yang tidak berhubungan dengan agama, membahas tentang dalil-dalil (indikasi-indikasi) serta syarat-syaratnya dan frase-frase kalimat serta ungkapannya.
3.      Ilmu ketuhanan (Ilahiyat) yaitu ilmu pengetahuan yang membahas tentang dzat Allah.
4.      Ilmu alam (tabi’iyat). Sebagian ilmu pengetahuan ini membahas tentang sifat-sifat tubuh dan cirri-cirinya serta perubahan yang terjadi padanya.
5.      Ilmu tata usaha dan moral atau etika (siyasiyah dan khuluqiyah) yaitu ilmu pengetahuan yang diabadikan untuk kemaslahatan duniawi dan hal ihwal pendidikan jiwa dan moral.
Sekarang kita mengetahui bagaimana imam Ghazaly membagi bermacam-macam ilmu pengetahuan dan memberikan penilaian setiap ilmu sesuai dengan kegunaan maupun kemadorotannya. Maka beliau yakin bahwa ilmu pengetahuan dengan aneka ragamnya.

mata kuliah iad, isd, ibd


Nama           : Ulwiyatun Ni’amah
NIM             : 111 502 / PBA-B

RESUME MATA KULIAH IAD, IBD, ISD
BAB I : AL QUR’AN SEBAGAI SUMBER ILMU PENGETAHUAN
Al Qur’an diturunkan bertujuan :
1.      Untuk membersihkan akal dan menyucikan jiwa dan memantapkan iman
2.      Mengajarkan kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Mengajak manusia untuk berfikir dan bekerja
4.      Menciptakan persatuan dan kesatuan
5.      Membasmi kemiskinan material dan spiritual, kebodohan dan penderitaan hidup
6.      Memadukan keadilan dan kebenaran dan penderitaan hidup
7.      Memadukan keadilan dan kebanaran bagi landasan manusia
8.      Menekankan peranan ilmu dan teknologi
Al qur’an menggunakan benda-benda alam sebagai tali penghubung untuk mengungatkan manusia akan kehadirat allah, bahwa segala sesuatu yang terjadi sekecil apapun adalah doi bawah kekuasaan pengetahuan dan pengaturan allah.
Al qur’an dengan petunjuknya yang bila dipelajari, akan membantu kita menemukan nilai-nilai yang dapat dijadikan pedoman bagi penyelesaian berbagai problem hidup.
BAB II : IAD, IBD, ISD SEBAGAI PEMBELAJARAN UNIT
Pembelajaran unit :
Suatu cara guru dal;am menyajikan bahan pembelajaran yang mana guru bersama anak didik menentukan bahan pelajaran guna dipelajari oleh peserta didik untuk mencapai tujuan-tujuan pengajaran.
Tokoh yang menciptakan metode pembelajaran unit :
J. F. Herbart : guru lebih aktif sedangkan anak didik pasif (teacher centered)
W. H. Kilpatrick : anak didik lebih aktif dari pada guru (child centered)
Prinsip-prinsip pembelajaran unit
  1. Prinsip kurikulum terpadu
Semua mata pelajaran telah dipadukan/diasatukan dalam pengajaran unt sebab tidak mengenal lagi batas-batas pelajaran yang satu dengan yang lain.
  1. Prinsip psikologi perkembangan
Pengajaran didasarkan pada minat yang ada pada benak anak didik
  1. Prisip team teaching
Pengajaran dengan membentuk kelompok yang beranggotakan beberapa orang untuk membentuk kelompok sebagai bekal kehidupan bersama dalam masyarakat.
Ciri-ciri pengajaran unit :
1.      Mempunyai konsep
2.      Bersumber pada minat
3.      Berdasar aktivitas bersama
4.      Disusun secara psikologis
5.      Menggunakan masa lampau untuk membantu masa kini
6.      Menggunakan pengalaman-pengalaman
7.      Direncanakan secara fleksibekl
Tujuan pembelajaran unit :
    1. Melahirkan siswa berfikir luas dengan mengkajinya dengan berbagai ilmu dan aspek
    2. Melatih siswa mebnggunakan kecakapan proses dalam pemecahan masalah
    3. Membentuk sikap kritis, kompak, rasa ingn tahu, disiplin dan mnghargai pendapat orang lain
    4. Melatiih siswa agar memiliki skill tentang leadership
    5. Mengembangkan keterampilan berkomunikasi
Langkah-langkah pembelajaran unit
a)      Persiapan
b)      Pelaksanaan
c)      Penutup
Merangkum hasil belajar untuk direviuw melalui kegiatan-kegiatan lapangan.
BAB III : GEJALA ALAM, SOCIAL, BUDAYA DALAM PERILAKU KEBERAGAMAAN “BUDAYA SUAP DI INDONESIA
Suap adalah pemberian apa saja (berupa uang atau yang lain) kepada penguasa, hakim atau pengurus sebuah urusan agar memutuskan suatu perkara dengan cara yang bathil.
Praktip suap tumbuh subur di Indonesia dikarenakan oleh system ekonomi yang dianut adalah system ekonomi kapiotalis yang menerapkan kebebasan tanpa batas. Oleh Adam Smith yang berpendapat bahwa kebebasan dalam berkompetisi merupakan pendukung dalam berkompetisi merupakan pendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Berbeda dengan sistem ekonomi islam yang memiliki kontrol tanpa kebebasan yang tiada batas.
  1. Peraturan hanya sebagai formalitas
Di Indonesia, hokum tidak mampu lagi ditegakkan keadilannya, karena aparat dan penegak hokum yang paranoid, moral bejat dan mental lemah. Ini terbukti dengan adanya pengesahan UU baru namun tidak ada penerapan yang maksimal tentang KPK.
  1. Pandangan Islam terhadap praktek suap
Dalam Islam, praktek suap tentu saja diharamkanm karena apabila dilegalkan dapat mengakibatkan lenyapnya hak, matinya keadilandan hancurnya Negara. Rasulullah melaknat orang yang menyuap dan menerima suap juga orang yang menghubungkan keduanya (perantara suap).
  1. Cara memberantas praktik suap
1.      Dengan menghukum para pelakunya dan mendepak mereka dari lingkup pemerintahan
2.      Oleh politik islam memutuskan untuk membolehkan pejabat/pegawai menghadiri undangan seseorang walaupun sekedar resepsi.
BAB IV : AGAMA DAN KEBERAGAMAAN
Agama adalah ajaran-ajaran dan berbagai pedoman yang dijadikan pedoman hidup yang terdiri atas pedoman-pedoman dalam berperilaku dan berfikir, pedoman dalam memandang dan menilai sesuatu dan pedoman dalam bertindak sehari-hari.
Alasan seseorang untuk beragama :
1)      Karena beragama merupakan panggilan jiwa/fitrah manusia
2)      Manusia membutuhkan agama karena kekurangan dan kelebihan yang dimiliki
3)      Manusia hidup senantiasa menghadapi tantangan baik yang datamg dari dalam maupun luar
Agama dianggap sebagai suatu jalan hidup bagi manusia menuntun agar hidupnya tak kacau karena berfungsi sebagai pengatur untuk terwujudnya integritas hidup manusia dalam hubungan dengan Tuhan dan dengan alam yang mengitarinya.
Keberagamaan adalah respon atau pandamngan seseorang atas ajaran agama yang telagh dimiliki. Dalam pola tipe keberagaan setiap materi memiliki isi kekuatan, dalam wujud actual membentuk kekuatan beragama.
Potret keberamaan di Indonesia
Agam sekarang mengalami pergeseran yang tidak hanya sebagai ritualitas personal dengan tuhan, tetapi juga memberikan tindakan-tindakan  solutif terhadap aneka problem yang dihadapi masyarakat.
Ada 3 fenomena yang penting yang harus dicermati :
1.      Agama hanya dipahami sebagai hiburan dan ketenangan, tidak diperhatikan secara serius, semata-mata hanya untuk mencari ketenangan hidup masing-masing individu, sehingga ia terjebak pada ketenangan yang semu (candu).
2.      Agama diyakini hanya sebagai urusan privat antar manusia dengan Tuhan. Kia tidak perlu berbondong-bondong pakai surban, berjenggot, dan lain sebagainya, yang terpenting adalah bagaimana nilai-nilai agama diterapkan di tengah-tengah masyarakat kita.
3.      Agama sebagai hiburan profetik dan bisnis agama.
Sekarang ini para penyebar agama tdak sedikit, mereka berdakwah sambil mengumpulkan uang dan hartakekayaan lainnya. Sssemakin popular seorang tersebut, maka semakin mahal pula bayarannya, sangat sulit mendatangkan penceramah tanpa ada honor.
Sementara di pihak jama’ah, agama ibarat sebagai hiburan sebagaimana konser band, teater dan sebagainya. Ia hanya tontonan yang layak didengar, dilhat, diapresiasi tanpa mengurangi makna terdalam dari agama, selepas itu mereka tetap melakukan dosa-dosa sosial lainnya. Karena itulah, agama saat ini menjadi barang dagangan yang sangat laris.
BAB V : PERUBAHAN SOCIAL BUDAYA DAKLAM PERILAKU KEBERAGAMAAN
Perubahan social adalah proses dimana terjadi perubahan structural dan fungsi suatu system social, dan perubahan tersebut terjadi karena masuknya ide-ide pembaruan yang terjadi.
Proses perubahan social terdiri dari 3 tahap :
  • Invensi, ide diciptakan dan dikembangkan
  • Difusi, ide dikomunikasikan ke dalam sistem sosial
  • Frekuensi, penerimaan atau penolakan atas ide baru tersebut
Factor penyebab terjadinya perubahan:
  • Perubahan demografis
  • Konflik sosial
  • Bencana alam
  • Perdagangan
  • Penyebaran agama
  • Peperangan
Factor pendorong adanya perubahan;
o   Adanya unsur-unsur perubahan yang memiliki potensi mudah berubah
o   Adanya individu-individu yang mudah menerima unsur-unsur perubahan
o   Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berbah
Factor penghambat perubahan :
§  Adanya unsur perubahan yang sukar berubah
§  Individu yang sukar menerima perubahan
§  Kepentingan yang kuat pada kelompok
§  Prasangka buruk terhadap budaya asing
BAB VI : POTENSI ALAM, BUDAYA DAN SOSIAL DALAM KEBERAGAMAAN
1.      Potensi alam dalam keberagamaan
Alam merupakan anugrah dan nikmat yang besar yang diberikan tuhan untuk makhluk hidup di muka bumi agar dimanfaatkan dalam kehidupannya. Adanya timbal balik antara manusia alam tela dijelaskan pada ayat al qur’an yang artinya :
“telah tampak kerusakan di darat dan lautan yang disebabkan olegh perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki supaya mereka merasakan sebagian dan perilaku mereka itu supaya mereka kembali (ke jalan yang benar)”.
Oleh karena itu potensi-potensi yang dihasilkan oleh alam itu sesuai dengan olah pikir manusia dalam merawat dan menjaga alam.
2.      Potensi budaya dalam keberagamaan
Budaya dan pebngaruh tertentu lingkungan berpengaruh pada cara beragama yang berbeda pula. Seperti halnya bagi masyarakat jawa, sarung merupakan lambing keislaman yang sebenarnyamengandung nilai intrinsic islam yang universal. Yaitu kewajiban menutup aurat. Juga mengandung instrument yang lokal, yaitu wujud materialnya sebagai pakaian itu sendiri. 
3.      Potensi sosial dalam keberagamaan
Suatu bentuk kesadaran sosial dalam keberagamaan adalah pelaksanaan zakat yang diberikan kepada orang yang berhak menerima. Ini adalah salah satu contoh pengertian ibadah bahwa ibadah itu sendiri mancakup seluruh kegiatan manusia termasuk kehidupan sosial. Jika ibadah tidak melahirkan kesadaran sosial, maka akan menghilangkan makna hakiki ibadah itu sendiri.
BAB VII : ALAM BUDAYA DAN PERADABAN MANUSIA
  1. Konflik lingkungan alam
Perkembangan zaman tidak lepas dari kemajuan teknologi yang pastinya mengakibatkan dampak positif juga negative. Seperti yang sekarang berkembang adalah penggunaan ac, lemari es, rumah kaca, nuklir, dll. Teknologi modern itulah yang menghasilkan tatanan sosial dan lembaga-lembaga lainnya secara modern.
  1. Ajaran nilai etis dalam kitab suci dan relevansinya bagi kehiduan modern
Relevansi islam dan modernitas sekarang ini telah menyibukkan kalangan muslimin karena pencarian akan pola hidup yang lebih baik sudah terhenti dan puas dengan apa yang dominant di barat. Sehingga menimbulkan pendekatan pragmatig dan instrumental yang mehendaki pola hidup kualitas tinggi dan menelaah kembali kekayaan spiritual manusia, termasuk islam.
  1. Islam dan budaya
Dari kondisi geografis dapat dibedakan dalam segi budaya yang kemudian menjadi penilaian kualitatif dengan menggunakan pertimbangan-pertimbangan kejasmanian. Sehingga berpengaruh tertentu pada lingkungan hidup sekelompok manusia terhadap keagamannya.
  1. Fungsi budaya local dalam keislaman
Islam dan budaya local kemungkinan akan terjadi timbale balik aktualisasi, tetapi dari sikap kritis, tradisi dapat menjadi transformasi social suatu masyarakat yang mengalami perkenalan dengan islam.
BAB VIII : MENGGALI HOKUM ISLAM DENGAN FIQIH YANG KONTEKSTUAL
Fiqih adalah ilmu yang menerangkan segala hukum agama yang berhubungan dengan perbuatan orang mukallaf yang dikeluarkan dari dalil-dalil yang jelas.
Fiqih konstektual berperan sekali pada tingkah laku manusia yang mukallaf dalam menempuh kehidupannya sehari=hari sebagaio pribadi maupun anggota masyarakat. Jangkauan fiqih kontekstual yaitu bahasan masalah-masalah hokum islam dan peraturan-peraturan ikehidupan manusia, dengan dasar :
a)      Untuk mencari pengertian dari agama islam
b)      Mempelajari hokum-hukum islam yang berghubungan dengan kehidupan manusia
c)      Kaum muslimin harus bertafaquh, yaitu memperdalam pengetahuan dalam hokum agama baik bidang akidah maupun muamalah.
Cara menetapkan hukum islam :
1.      Melihat, berpedoman pada dalil qur’an sebagai dasar
2.      Kemudian dilengkapi dengan hadits-hadits nabi
3.      Ijma’, kesepakatan ulama’, Negara dan masyarakat.
4.      Qiyas
BAB IX : IJTIHAD
Ijtihad adalah mencurahkan kemampuan berfikir untuk mengisbatkan (mengeluarkan) hokum syara’ melalui dalil-dalil syar’i.
Ijtihad oada masa Nabi sudah bisa dilakukan, sepeninggal Nabi tentu sangat diperlukan tetapi dengan ketentuan orang yang melakukan ijtihad atau yang biasa disebut mujtahid tersebut telah ahli dalam bidang ilmu pengetahuan dan keagamaan, mengerti asbabun nuzul dan wurud, juga dapat dipercaya “shidiq”, sehingga hasil ijtihadnya dapat memberi kemaslahatan bagi umat.






                                            

pendekatan dalam memahami hadits


PENDEKATAN DALAM MEMAHAMI HADITS
MAKALAH
Disusun guna memenuhi tugas
Mata kuliah : Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Ahmad Zaini, Lc. MA



Disusun oleh :
Ulwiyatun Niamah
Yashinta Jauharotul Farida
Muhammad Alexander IB


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Menurut petunjuk alqur’an, nabi Muhammad SAW selain dinyatakan sebagai Rasulullah juga dinyatakan sebagai manusia biasa. Dengan perkataan lain, nabi Muhammad disamping berstatus sebagai rasu, beliau juga berstatus sebagai manusia. Dalam kapasitas sebagai manusia, beliau diakui oleh Umat Islam dan non Islam sebagai kepala negara, pemimpin masyarakat, panglima perang, hakim, dan pribadi manusia biasa.
Berkaitan dengan status Nabi SAW diatas, maka mengkaji hadits dengan melihat status Nabi dan konteks sebuah hadits pada saat sebuah hadist disabdakan serta mengetahui bentuk- bentuk matan hadits merupakan upaya yang sangat penting dalam menangkap makna hadits secara utuh. Oleh sebab itu, beberapa pendekatan seperti pendekatan historis, sosiologis, sosio-historis, antropologis dan psikologis dalam pemahaman hadits sangat diperlukan dalam kerangka menemukan keutuhan makna hadits dan mencapai kesempurnaan kandungan maknanya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana cara memahami hadits nabi secara eksklusif?
2.      Pendekatan apa sajakah yang digunakan dalam memahami hadits nabi?
3.      Bagaimana aplikasi dari pendekatan – pendekatan tersebut dalam memahami hadits nabi?
PEMBAHASAN
A.    Pendekatan Bahasa
Persoalan pemahaman makna hadits tidak dapat dipisahkan dari penelitian matan. Pemahaman hadits dengan beberapa macam pendekatan ternyata memang diperlukan. Salah satunya adalah pendekatan bahasa. Hal tersebut karena bahasa arab yang digunakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan berbagai hadits selalu dalam susunan yang baik dan benar.
Pendekatan bahasa dalam memahami hadits dilakukan apabila dalam sebuah matan hadits terdapat aspek- aspek keindahan bahasa (balaghoh) yang memungkinkan mengandung pengertian majazi (metafora) sehingga berbeda dengan pengertian haqiqi
حد ثنا خلا د بن يحي قال حد ثنا سفيا ن عن ابي بردةبن عبدالله بن ابي بردةعن جده عن
ابي موسي عن النبي صلي الله عليه وسلم قال ان المؤ من للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا
وشبك اصا بعه (رواه مسلم)
Artinya;
“ sesungguhnya orang yang beriman satu memperkokoh terhadap bagian lainnya, dan jari jemarinya berjalinan.”( H.R. Bukhari dari Abu Musa)
حدثنا الحسان بن علي الخلال غير واحدقالوا حدثنا ابو اسامة عن يريدبن ابي بردة عن ابي موسي الاشعري قال قال رسول الله صلي الله عليه وسلم المؤمن للمؤ من كالبنيان يشد بعضه بعضا (رواه الترمذي)
Artinya;
“ sesungguhnya orang yang beriman terhadap orang yang beriman lainnya ibarat bangunan bagian yang satu memperkokoh terhadap bagian lainnya.”(H.R. at turmudzi dari Abu Musa Al asy’ari)
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hadits Nabi sebagai suatu ucapan, perbuatan, taqrir, dan hal ihwal, memiliki unsure keindahan bahasa yang tersimpul dalam susunan redaksinya yang mengandung unsure balaghoh yang merupakan titik pangkal penilaian keindahan bahasa.
B.     Pendekatan Historis
Pendekatan Historis dalam memahami hadits adalah memahami hadits dengan memperhatikan dan mengkaji situasi atau peristiwa sejarah yang terkait dengan latar belakang munculnya hadits. Pemahaman hadist dengan pendekatan historis dapat dilihat misalnya dlam memahami hadits tentang hokum rajam, sebagai salah satu produk hokum islam yang sampai saat ini masih dianggap perlu untuk diberlakukan menurut sebagian fuqaha. Penetapan hokum rajam hanya dijumpai dari hadits yang diberlakukan bagi pelaku zina muhsan. Contoh hadisnya ialah:
حدثنا اسما عيل بن عبدالله حدثني مالك عن نافع عن عبدالله بن عمررضي الله عنهما انه قال ان اليهودجاؤا الي رسول الله صلي الله عليه وسلم ما تجدون في التوراة في شاءن الرجم فقالوا تفضحهم ويجلدون قال عبدالله بن سلام كذبتم ان فيها الرجم فاء توا بالتوراة فنشروها فوضع احدهم يده علي اية الرجم فقرآما قبلها وما بعد ها فقال له عبدالله بن سلام ارفع يدك فرفع يده فاذا فيها اية الرجم قالوا صدق يا محمد فيها اية الرجم فامر بهما رسول الله صلي الله عليه وو سلم فرجم (رواه ابخاري)
           “Telah menceritakan kepadaku (Imam al Bukhori) Isma’il ibn Abdullah. Ia telah mengatakan bahwa Malik telah menceritakan kepadaku yang ia terima dari Nafi; dan Nafi’ ini menerima dari Abdullah ibn ‘umar r.a. yang berkata bahwa sekelompok orang Yahudi datang kepada Rasulullah SAW. Sambil menceritakan (masalah yang mereka hadapi) bahwa seorang laki-laki dan perempuan dari kalangan mereka telah melakukan perbuatan zina. Kemudian Rasulullah menanyakan kepada mereka;” Apa yang kamu temukan dalam kitab Taurat mengenai hokum rajam?”, Mereka menjawab; “kami mempermalukan dan mendera mereka”. Kemudian Abdullah ibn Salam berkata:” Kamu semua berdusta, sebab kitab Taurat itu ada hokum rajam. Ambillah kitab Taurat!”, Dan Mereka menggelar kitab Taurat untuk dibaca, tetapi salah satu diantara mereka meletakkan telapak tangannya tepat diatas ayat rajam dan dan hanya dibaca ayat sebelum dan sesudahnya saja, Kemudian Abdullah ibn Salam berkata lagi: “Angkat tanganmu”. Lalu orang itu mengangkat tangannya dan saat itu tampaklah ayat rajam. Selanjutnya mereka mengatakan:”Benar ya Muhammad bahwa dalam kitab Taurat ada ayat rajam. Kemudian Rasulullah memerintahkan untuk melakukan hokum rajam tersebut…..”(H.R.Bukhori)
C.    Pendekatan Sosiologis
Yang dimaksud dengan pendekatan sosiologis dalam pemahaman hadits Nabi adalah memahami hadis nabi dengan memperhatikan dan mengkaji keterkaitannya dengan kondisi dan situasi masyarakat pada saat munculnya hadits.
Contoh hadisnya adalah sebagai berikut:
حد ثنا احمدبن يونس حدد ثنا عا صم بن محمد دسمعت ابي يقول قال ابن عمر قال رسول الله صلي الله عليه وسلم لا يزال هذا الامرفي قريش ما بقي منهم اثنان ن (رواه البخاري)

حد ثنا وكيع حد ثنا الاعمش عن سهل ابي الاسد عن بكير الجزري عن انس قال كنا في بيت رجل من الانصار فجاء النبي صلي الله عليه وسلم حتي وقف فاخذ بعضادة الباب فقال الائمة من قريشش ولهم عليكم حق ولكم مثل ذلك ما اذا اسرحموا رحموا واذا حكموا عدلوا واذا عاهدوا وفوا فمن لم يفعل ذلك منهم فعليه لعنة الله والملائكة والناس اجمعين (رواه احمد)
Jumhur ulama memahami hadis ini secara tekstual, artinya persyaratan keturunan Quraisy memang menjadu suatu keharusan bagi orang yang menjadi khalifah. Hal tersebut berangkat dari peristiwa terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah di Saqifah Bani Sa’idah.
Dari pendekatan sosiologis terhadap hadis diatas dapat diketahui bahwa keturunan Quraisy tidak dimaksudkan sebagai syarat mutlak bagi jabatan kepala negara yang ditetapkan oleh Nabi, sehingga mengikat kepada umat secara abadi. Akan tetapi, justru hadis tersebut menunjukkan bahwa syarat Quraisy adalah syarat keutamaan (Afdlaliyah) yang ditunjukkan melalui keunggulan solidaritas kelompok dan kapasitas kepemimpinannya. Jadi hadis-hadis tentang Quraisy diatas hanya menyebut sebagian kelompok dari orang-orang yang berhak menjadi khalifah, karena dibalik teks hadis(Melalui telaah sosiologis), ada dimensi keutamaan yang dimiliki oleh orang-orang Quraisy, bukan tentang keabsahan pemimpin pada quraisy.
D.    Pendekatan sosio-historis
Pemahaman hadis dengan pendekatan sosio-historis adalah memahami hadis-hadis dengan melihat sejarah social dan setting social pada saat dan menjelang hadis tersebut disabdakan.
Pendekatan sosio-historis ini dapat diterapkan, misalnya dalam memahami hadis tentang larangan perempuan menjadi pemimpin. Bunyi matan hadistersebut adalah sebagai berikut:
لن يفلح قوم ولوا امرهم امراة (رواه البخارييي)
Jumhur ulama memahami hadis kepemimpinan politik perempuan secara tekstual. Mereka berpendapat bahwa berdasarkan petunjuk hadis tersebut pengangkatan perempuan menjadi kepala negara, hakim pengadilan, dan berbagai jabatan politis lainnya, dilarang dalam agama. Selanjutnya mereka menyatakan bahwa perempuan menurut syara’ hanya diberi tanggung jawab untuk menjaga harta suaminya. Oleh karenanya, al khattabi misalnya, mengatakan bahwa seorang perempuan tidak sah menjadi khalifah.
Namun jika keadaan perempuan sudah dihormati dan mempunyai kewibaan serta memiliki kualifikasi, maka memaksakan pemahaman hadis secara tekstual merupakan tindakan yang kurang bijaksana.
E.     Pendekatan Antropologis
Pemahaman hadis dengan pendekatan antropologis adalah memahami hadis dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, tradisi dan budaya yang berkembang dalam masyarakat pada saat hadis tersebut disabdakan.
Jika rasulullah memberi contoh pemahaman dengan menggunakan pendekatan antropologis, maka sudah tentu dalam memahami hadis beliau juga diperlukan pendekatan serupa. Sebagai contoh memahami hadis nabi dengan pendekatan antropologis adalah pemahaman hadis tentang para pelukis yang disiksa. Hadis Nabi menyatakan:
عن عبدالله بن مسعود قال سمعت النبي صلي الله عليه وسلم يقول ان اشد النا س عذا با عندالله يوم القيا مة المصورون (رواه البخا ري و مسلم و احمد)
“ Dari Abdullah bin Mas’ud berkata:” saya mendengar Nabi SAW bersabda: “ sesungguhnya orang-orang yang menerima siksaan paling dahsyat dihadapan Allah pada hari kiamat kelak ialah para pelukis.
Banyak hadis Nabi yang menjelaskan larangan melukis makhluk yang bernyawa karena kelak di hari kiamat dituntut untuk memberi nyawa kepada lukisannya tersebut. Ada juga yang menyebut bahwa malaikat tidak akan masuk ke rumah yang didalamnya ada lukisan bernyawa.

F.     Pendekatan psikologis
Yang dimaksud dengan pendekatan psikologis dalam memahami hadis dengan memperhatikan kondisi psikologis Nabi SAW dan masyarakat yang dihadapi Nabi ketika hadis tersebut disabdakan.
Contoh:
عن ابي موسي رضي الله عنه قال قالوا يا رسول الله اي الا سلام افضل؟ قال من سلم المسلون من لسا نه ويده (رواه الخا ري و غيره)
Mereka para sahabat bertanya: Ya Rasulullah, amalan islam yang manakah yang lebih utama?” beliau menjawab: “ yaitu orang yang kaum muslimin selamat dari gangguan mulutnya dan tangannya.
عن ابي هريرة ان رسول الله صلي الله عليه و سلم سئل اي العمل افضل فقال ايما ن بالله ورسله قيل ثم ماذا قال جها د في سبيل االله قيل ثم ماذا قال حج مبرور (رواه البخاري و غيره)
“Bahwa rasulullah SAW ditanya (oleh seseorang): Amal apakah yang paling utama?” beliau menjawab “ beriman kepada Allah dan RasulNya. “ ( beliau) ditanya lagi: “ kemudian apa lagi,” Beliau menjawab, “ haji yang mabrur”.
Perbedaan materi jawaban tersebut sesungguhnya bertolak dari kondisi psikologis orang yang bertanya dan kondisi psikologi nabi. Jawaban yang diberikan nabi sangat memperhatikan kondisi kejiwaan orang yang bertanya. Oleh karenanya, jawaban itu sebenarnya sesuai dengan kondisi keadaan psiklogis sang penanya. Pada saat sang penanya adalah orang yang sering berbuat bohong dan lainnya, maka Nabi dalam kpasitas sebagai rasul ingin membimbing dan menasihatinya agar ia menjaga mulut dan tangannya. Pada waktu sang penanya adalah orang yang sibuk terus menerus mengurus dunia, ketika waktu shalat tiba, ia tidak berhenti dari pekerjaan, maka amal yang paling utama bagi penanya ini menurut Nabi adalah sholat pada waktunya.






PENUTUP
A.    Kesimpulan
    Beberapa pendekatan dalam memahami hadis yaitu:
1.      Pendekatan bahasa dalam memahami hadits dilakukan apabila dalam sebuah matan hadits terdapat aspek- aspek keindahan bahasa (balaghoh) yang memungkinkan mengandung pengertian majazi (metafora) sehingga berbeda dengan pengertian haqiqi
2.      Pendekatan Historis dalam memahami hadits adalah memahami hadits dengan memperhatikan dan mengkaji situasi atau peristiwa sejarah yang terkait dengan latar belakang munculnya hadits.
3.      pendekatan sosiologis dalam pemahaman hadits Nabi adalah memahami hadis nabi dengan memperhatikan dan mengkaji keterkaitannya dengan kondisi dan situasi masyarakat pada saat munculnya hadits.
4.      pendekatan sosio-historis adalah memahami hadis-hadis dengan melihat sejarah social dan setting social pada saat dan menjelang hadis tersebut disabdakan.
5.      pendekatan antropologis adalah memahami hadis dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, tradisi dan budaya yang berkembang dalam masyarakat pada saat hadis tersebut disabdakan.
6.      pendekatan psikologis dalam memahami hadis dengan memperhatikan kondisi psikologis Nabi SAW dan masyarakat yang dihadapi Nabi ketika hadis tersebut disabdakan



DAFTAR PUSTAKA
Ali, Nizar. Memahami Hadis Nabi( metode dan pendekatan).2001. Yogyakarta : CESaD YPI Al Rahmah.